Home » Archives for 2012-08-05
Kamis, 09 Agustus 2012
Rabu, 08 Agustus 2012
Perempuan Berpidato Di Depan Laki-laki
Soal:
Oleh karena saya faham betul-betul tentang hukum orang laki-laki melihat aurat perempuan atau sebaliknya yang bukan mahramnya, maka saya minta dengan hormat supaya diberi penjelasan, karena saya belum pernah mendapat keterangan tentang melihat perempuan berpidato di perayaan-perayaan Islam, sedang hadirin yang terbesar ialah orang laki-laki yang jago-jago pula.
Jawab:
Ringkasan dari pertanyaan tersebut: Bagaimana hukum perempuan Islam berpidato di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya?
Untuk menetapkan hukum hal tersebut, lebih dahulu perlu kita perhatikan beberapa ayat Qur’an dan Hadits sebagai berikut:
Dalam Qur’an surah an-Nur ayat 31, Allah berfirman yang artinya:
Perintahlah kepada orang-orang Mukmin menundukkan sebagian dari pandangan mereka….. dan perintahlah kepada Mukminat menundukkan sebagian dari pandangan mereka…..
Maksud ayat ini: Hendaklah laki-laki menundukkan sebagian dari pandangan mereka terhadap perempuan, dan hendaklah perempuan menundukkan sebagian dari pandangan mereka terhadap laki-laki.
Sabda Rasulullah saw, yang artinya:
Allah telah melaknat perempuan-perempuan yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan. (Thabarani).
Ukuran “perempuan menyerupai laki-laki” dan “laki-laki menyerupai perempuan” itu kalau kita ukur menurut masa sekarang, terutama kalau diukur dengan cara-cara Barat, tentu tidak akan kedapatan dengan pasti karena apa yang dulu tidak biasa dikerjakan oleh perempuan, sekarang telah merata perempuan turut mengerjakannya dan apa yang dulunya tidak biasa dikerjakan oleh laki-laki, hanya tertentu untuk perempuan sekarang banyak kita dapati telah dikerjakan oleh laki-laki.
Dalam hal tersebut kita tidak akan mendapat ukurannya yang tepat, melainkan dengan melihat kepada kejadian dalam pergaulan zaman Nabi sendiri.
Kita buka tarikh. Kita dapati ada perempuan beromong dengan laki-laki dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh Agama, tetapi tidak terdapat ada perempuan Islam yang berpidato atau berkhutbah di hadapan laki-laki. (Hendaklah kita insyaf bahwa “beromong-omong” itu lain dengan “pidato atau khutbah”).
Ini bagi kita, umat Islam menjadi suatu ketentuan: “berkhutbah di hadapan laki-laki” itu bukan suatu pekerjaan perempuan.
Maka berdasar kepada Hadits Nabi itu, terlarang perempuan berpidato (khutbah) di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya.
Lagipula, dengan adanya perempuan berpidato akan terjadi pandang-memandang antara laki-laki dan perempuan. Ini terlarang menurut Ayat an-Nur 31 itu.
Apalagi, bila seorang perempuan berpidato di hadapan laki-laki dengan terbuka sebagian auratnya, langsung perempuan Islam ini mengerjakan tiga macam larangan.
Orang yang hendak menjadikan perempuan sebagai umpan untuk sesuatu hal,
atau orang yang pura-pura hendak menjunjung derajat perempuan katanya dengan sesuatu maksud yang tertentu orang yang orang yang benci kepada Islam tetapi tidak mendapat jalan tepat di dalam politiknya untuk merusak kemurnian Islam, mereka itu semua tentu tidak dapat menerima aturan Islam tersebut, malah sebaliknya.
Dengan begitu, mereka merasa telah mendapat suatu jalan dengan mengatakan bahwa Islam sempit, Islam tidak memberi kebebasan kepada perempuan-perempuan, Islam menghambat kemajuan, Islam memperbudak perempuan dan lain lain sebagainya.
Kepada mereka itu semua, walaupun kita tahu yang mereka belum tentu mau menerimanya, kita tanyakan:
a. Oleh karena Islam tahu bahwa manusia itu bukan binatang yang hidupnya dihabiskan dengan hawa nafsu saja, dan karena Islam mengetahui bahwa laki-laki dengan perempuan itu kalau diberi kebebasan dengan tidak berbatas akan menjadi seperti “binatang” sebagaimana yang banyak kita dapati pada pergaulan orang-orang Barat dan muqallidin Barat, maka untuk menghindari kejadian itu, Islam memberi batasan dan tidak memberi kebebasan yang tidak berbatas, yaitu: laki-laki dan perempuan masing-masing diberi lapangan sendiri-sendiri yang sesuai dan patut.
b. Dalam kemajuan masyarakat manusia tidak terdapat satupun patokan bahwa: syarat kemajuan itu harus perempuan berpidato di hadapan laki-laki. Oleh karena itu, perempuan berpidato di hadapan laki-laki atau tidak, bukanlah satu syarat kemajuan atau kemunduran.
c. Islam melarang perempuan berpidato di hadapan laki-laki itu bukanlah suatu perbudakan, bahkan orang yang membolehkan perempuan berpidato di hadapan laki-laki itulah yang memperbudak perempuan, karena dalam prakteknya mereka gunakan perempuan sebagai umpan penarik, bukan untuk diperhatikan pidato mereka.
Cukuplah sekian dulu.
al-Ustadz Abdul Qadir H.
Oleh karena saya faham betul-betul tentang hukum orang laki-laki melihat aurat perempuan atau sebaliknya yang bukan mahramnya, maka saya minta dengan hormat supaya diberi penjelasan, karena saya belum pernah mendapat keterangan tentang melihat perempuan berpidato di perayaan-perayaan Islam, sedang hadirin yang terbesar ialah orang laki-laki yang jago-jago pula.
Jawab:
Ringkasan dari pertanyaan tersebut: Bagaimana hukum perempuan Islam berpidato di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya?
Untuk menetapkan hukum hal tersebut, lebih dahulu perlu kita perhatikan beberapa ayat Qur’an dan Hadits sebagai berikut:
Dalam Qur’an surah an-Nur ayat 31, Allah berfirman yang artinya:
Perintahlah kepada orang-orang Mukmin menundukkan sebagian dari pandangan mereka….. dan perintahlah kepada Mukminat menundukkan sebagian dari pandangan mereka…..
Maksud ayat ini: Hendaklah laki-laki menundukkan sebagian dari pandangan mereka terhadap perempuan, dan hendaklah perempuan menundukkan sebagian dari pandangan mereka terhadap laki-laki.
Sabda Rasulullah saw, yang artinya:
Allah telah melaknat perempuan-perempuan yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan. (Thabarani).
Ukuran “perempuan menyerupai laki-laki” dan “laki-laki menyerupai perempuan” itu kalau kita ukur menurut masa sekarang, terutama kalau diukur dengan cara-cara Barat, tentu tidak akan kedapatan dengan pasti karena apa yang dulu tidak biasa dikerjakan oleh perempuan, sekarang telah merata perempuan turut mengerjakannya dan apa yang dulunya tidak biasa dikerjakan oleh laki-laki, hanya tertentu untuk perempuan sekarang banyak kita dapati telah dikerjakan oleh laki-laki.
Dalam hal tersebut kita tidak akan mendapat ukurannya yang tepat, melainkan dengan melihat kepada kejadian dalam pergaulan zaman Nabi sendiri.
Kita buka tarikh. Kita dapati ada perempuan beromong dengan laki-laki dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh Agama, tetapi tidak terdapat ada perempuan Islam yang berpidato atau berkhutbah di hadapan laki-laki. (Hendaklah kita insyaf bahwa “beromong-omong” itu lain dengan “pidato atau khutbah”).
Ini bagi kita, umat Islam menjadi suatu ketentuan: “berkhutbah di hadapan laki-laki” itu bukan suatu pekerjaan perempuan.
Maka berdasar kepada Hadits Nabi itu, terlarang perempuan berpidato (khutbah) di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya.
Lagipula, dengan adanya perempuan berpidato akan terjadi pandang-memandang antara laki-laki dan perempuan. Ini terlarang menurut Ayat an-Nur 31 itu.
Apalagi, bila seorang perempuan berpidato di hadapan laki-laki dengan terbuka sebagian auratnya, langsung perempuan Islam ini mengerjakan tiga macam larangan.
- berpidato (berkhutbah) di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya.
- pandang-memandang antara perempuan itu dengan hadirin laki-laki yang bukan mahramnya.
- melanggar perintah Allah yang menyuruh ia menutup auratnya, umpama tidak berkudung, terbuka dada dan lain lain lagi.
Orang yang hendak menjadikan perempuan sebagai umpan untuk sesuatu hal,
atau orang yang pura-pura hendak menjunjung derajat perempuan katanya dengan sesuatu maksud yang tertentu orang yang orang yang benci kepada Islam tetapi tidak mendapat jalan tepat di dalam politiknya untuk merusak kemurnian Islam, mereka itu semua tentu tidak dapat menerima aturan Islam tersebut, malah sebaliknya.
Dengan begitu, mereka merasa telah mendapat suatu jalan dengan mengatakan bahwa Islam sempit, Islam tidak memberi kebebasan kepada perempuan-perempuan, Islam menghambat kemajuan, Islam memperbudak perempuan dan lain lain sebagainya.
Kepada mereka itu semua, walaupun kita tahu yang mereka belum tentu mau menerimanya, kita tanyakan:
a. Oleh karena Islam tahu bahwa manusia itu bukan binatang yang hidupnya dihabiskan dengan hawa nafsu saja, dan karena Islam mengetahui bahwa laki-laki dengan perempuan itu kalau diberi kebebasan dengan tidak berbatas akan menjadi seperti “binatang” sebagaimana yang banyak kita dapati pada pergaulan orang-orang Barat dan muqallidin Barat, maka untuk menghindari kejadian itu, Islam memberi batasan dan tidak memberi kebebasan yang tidak berbatas, yaitu: laki-laki dan perempuan masing-masing diberi lapangan sendiri-sendiri yang sesuai dan patut.
b. Dalam kemajuan masyarakat manusia tidak terdapat satupun patokan bahwa: syarat kemajuan itu harus perempuan berpidato di hadapan laki-laki. Oleh karena itu, perempuan berpidato di hadapan laki-laki atau tidak, bukanlah satu syarat kemajuan atau kemunduran.
c. Islam melarang perempuan berpidato di hadapan laki-laki itu bukanlah suatu perbudakan, bahkan orang yang membolehkan perempuan berpidato di hadapan laki-laki itulah yang memperbudak perempuan, karena dalam prakteknya mereka gunakan perempuan sebagai umpan penarik, bukan untuk diperhatikan pidato mereka.
Cukuplah sekian dulu.
al-Ustadz Abdul Qadir H.
Ibumu
Dari Abu Hurairah, dia berkata, telah dating kepada Rasulullah saw, seorang laki-laki lalu bertanya:, "Wahai Rasulullah, siapakah yang lebih berhak untuk saya pergauli dengan baik?" Beliau menjawab, "Ibumu" dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau menjawab, "Ibumu" dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau menjawab, "Ibumu" dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau menjawab, "Ayahmu". (HR Muslim)
Bundel by UGLY --- Jan '02
Bundel by UGLY --- Jan '02
Harapanku
"Rabbighfirli" - Tuhanku, ampuni aku
"Warhamni" - sayangi aku
"Wajburnii" - tutuplah aib-aibku
"Warfa'nii" - angkatlah derajatku
"Warzuqnii" - berilah aku rezeki
"Wahdinii" - berilah aku petunjuk
"Wa'Aafinii" - sehatkan aku
"Wa'fuannii' - maafkan aku
"Wahdinii" - berilah aku petunjuk
"Wa'Aafinii" - sehatkan aku
"Wa'fuannii' - maafkan aku
Selasa, 07 Agustus 2012
SHOLAT MEMAKAI SAJADAH BERGAMBAR MASJID/ KA’BAH = MENGHINA AGAMA
Sadarlah wahai kaum muslimin !!, bagaimana mungkin anda menginjak rumah Allah apalagi ka’bah di hadapan Allah Swt.
Orang
kafir memang lihai menghinakan kita, dengan gambar masjid dan ka’bah
seolah itu ajaran agama. Padahal Nabi Saw tak suka dengan bentuk gambar
apapun, apalagi di gunakan untuk alas sholat.
Disaat
agama perintahkan kita untuk sholat khusyu’ (konsentrasi) dan khudu’
(merendahkan diri), karena sholat khusyu’ dan khudu’ adalah kunci
membuka pertolongan Allah swt. terhadapa Umat islam. Maka orang kafir
berusaha mengaburkannya, mereka menciptakan ide jualan kepada orang
Islam yang tak bisa bedakan antara yang Haq dan yang Bathil.
Bagaimana
jika di depan president kita injak-injak gambar istananya ? apalagi
kalau diduduki dengan pantat, apakah ini sikap seorang hamba ?.
Ingat !! Di Bangladesh, India,
dan Pakistan hampit taka da masjid yang beli dan pasang gambar masjid
berjejer panjang. Tetapi di Negeri Malaysia dan Indonesia, orang senang
menghias masjid dengan karpet bergambar masjid berjejer. Bahkan ada
masjid yang sajadahnya bergambar Ka’bah dengan hiasan pohon cemara.
Hati
– hatilah para Ta’mir masjid dalam memilih alas sholat, jangan langsung
senang bila dapat hadiah sajadah atau barang lain yang terdapat gambar
yang ada isyarat penghinaan terhadap agama.
Ini
bukan cerita baru, setiap tahun ada saja penemuan grafik pada sajadah
yang mengelirukan. Ada saja simbolik atau grafik yang tidak sepatutnya
terdapat pada sajadah, tempat hamparan sholat umat Islam. Tetapi siapa
yang bertanggung jawab dalam mereka bentuknya….tidak diketahui dengan
pasti !
Perusahaan
hanya mencantumkan ‘Made In Turkey’, ‘Made In China’, bahkan negeri
kafir pun produksi (Made in Brussel dll.). Lantaran itu ulama sarankan
agar kita menggunakan sajadah yang kosong atau polos sebagai hamparan
sholat.
Bahkan
telah ditemukan ada sajadah yang bergambar adegan pasangan yang sedang
beradegan sex, ada pula yang bercorak gambar kepala anjing , ada juga
sajadah yang terdapat gambar symbol agama lain…. Na’udzu billahi min dzalik….
HUKUM SHOLAT MEMAKAI SAJADAH BERGAMBAR
Berkenaan dengan masalah ini, ada hadits dari Ummul Mukminin Aisyah ra
عن
عائسة رضي الله عنها قالت : قام رسول الله يصلى في خميصة , ذاة اعلام
فلما قض صلاته قال : اذهبو بهذه الخميسة إلى ابى جهم بن حديفة واتون نآ
نبجانية فاءنها اتهتنى أنفافى صلاة . اخرجه البخاري في صحيحه رقم 373
ومسلم فى صحيحه وقم 556 و النساء في المجة 72/2 و ابن ماجة في السنن رقم
355 ومالك فى الموطاء 1/91 مع تف ير الوالك ) وأبو عونة في المسند : 24/2 و
البيهقى في السنن البري '
433/4
Dari Aisyah ra ia berkata
Rasulullah saw berdiri untuk sholat di kain yang ada ukirannya, tatkala
selesai sholat beliau bersabda: Pergilah kalian dengan kain ini kepada
Abi Jahm bin Hudzaifah dan datangkanlah kepadaku dengan kain tebal
yang tidak ada ukirannya (anbijansyah), Maka sesungguhnya kain yang ada
ukirannya itu telah menggagguku dalam sholat.
Syarkh hadits ini:
Abi Jahm adalah Ubaidullah (Amir) bin Hudzaifah al Qorsy al aduwi
Hanya
saya Rasulullah menyuruh membawa al kHomishoh beliau karena ia yang
telah menghadiahkan kepada Rasulullah. Sebagaimana hadits yang
diwiyatkan oleh Malik dalam al muwatho’ dari riwayat yang lain dari
Aisyah.
عن عائسة قالت : أهدي أبوجم بن خذيفة إلى وسول
الله صلى الله عليه وسلم خميصة لها علم فشهد فيها الصلاة فلما انصرف
قال :
ردي هذه الخميصة إلى ابي جهم
الهتن :
Maksudnya adalah: menyibukkanku
عن صلاة:
Maksudnya adalah dari kesempurnaan dalam menghadirkan dalam sholat.
Berkata Ibnu Daqia
: فيه مبادرة رسول الله إلى مصلح الصلاة وتق ما لعله
يخدش فيها
Yaitu:
Bersegeralah Rsulullah untuk memperbaiki sholat dan menghilangkan
sesuatu yang dapat menodai dalah sholat (Fathul Bar’I juz 8 hal: 35-36)
Berkata
As Shonany: Di dalam hadits (hadits Aisyah yang pertama) merupakan
tanda atau dalil makruhnya sesuatu yang dapat mengganggu/ menyibukkan
dalam sholat seperti lukisan dan selainnya dari sesuatu yang dapat
menyibukkan hati. (Subulus Shalama 1/ 151)
Berkata Al Izzu bin
Abdussalam: Makruh sholat diatas sajadah yang berukiran dan
berkilau-kilau ….., karena sholat adalah harus tawadhlu dan tenang, Dan
orang-orang yang sholat di masjid baik Makkah atau Madinah mereka
sholat diatas tanah dan pasir karena tawadhu kepada Allah.
Kemudian
perkataan beliau lagi: Maka yang lebih utama adalah mengikuti
Rasululllah dalam kejelian dan kejelasan perkataan dan perbuatan
beliau. Barang siapa yang taat kepadanya ia akan mendapat petunjuk dan
dicintai Alah dan barang siapa yang keluar dari keta’atan dan mengikuti
beliau, ia akan dijauhkan dari kebenaran dengan kadar seberapa jauhnya
ia menjauh dirinya. (Fatawa Al Izzi Abdussalam: 68)
2. Dan hadits dari Anas ra
عن
انس رضي الله عنه قال : كان قرام لعائسة تسترة به صانب بيتها فقال لها
النب ى صلى الله عليه و سلم اميطي عنى , فاءنه لا تزل نصاويره تعر ض لى في
صلاة (احرجه البخاري في صحيحه
374)
Dari Anas Radiyallahu anhu
berkata: Aisyah memiliki sebuah tirai yang digunakan untuk menutupi
samping rumahnya, maka Anbi saw bersabda kepadanya, jauhkanlah tirai
itu dariku, maka sesungguhnya gambar-gambarnya mengganggu aku dalam
sholat.
Hadits tersebut menunjukkan makruhnya sholat ditempat
yang ada gambarnya, dan wajib menghilangkan apa saja yang mengganggu
kekhusyukan orang sholat baik yang berupa gambar atau lainnya. Dan
hadits tersebut juga menunjukkan tidak batalnya sholat, sebab adanya
gambar, karena Nabi tidak menghentikan juga mengurangi sholatnya
(Narlul author 2/ 153/ sabulussalam 1/ 151)
Berkata Ibnu
taimiyah: dan pendapat para shahabat seluruhnya adalah makruh masuk
gereja yang ada gambarnya dan sholat di dalamnya dan tiap tenpat yang
ada gambarnya dan tiap tempat yang ada gambarnya dan ini benar dan
tidak ada keraguan di dalamnya.
Al nahtiyarat Al Alamiyah 254
Al
Marghinany Al Hanafy menyebtukan tentang sholat pada tempat yang ada
gambarnya dari segi tempatnya: yang paling sangat kemakruhannya gambar
berada di dapat orang yang sholat, kemudian diatas kepalanya, kemudian
dikanannya, kemudian di kirinya dan kemudian dibelakangnya.
الهدية –695-مع شرح فتح القدير
Kesimpulan: Sholat dengan memakain sajadah atau yang lain yang terdapat ukirannya atau gambar-gambar, maka hukumnya makruh.
ADA LAMBANG YAHUDI DI SAJADAH ANDA !
| |||
Freemason |
Artikel
ini juga telah dipetik dari 'efairy-holywar' dan beberapa rangkaian
blog lain yang pernah ditutup oleh pihak tertentu kerana membongkar
rahasia sulit 'The Elite'.Walau bagaimanapun pembongkaran misteri ini
akan terus
dibuat demi menyelamatkan kesucian dan kehormatan Agama Islam. Mungkin
banyak yang telah mengetahui perkara ini.Namun sekiranya anda belum
mengetahui,silakan cari tahu!!.Ini sangat penting demi memelihara akidah
anda.
Kini
kita akan menyentuh berhubung sajadah.Ya, sajadah yang digunakan oleh
anda untuk alas solat. Apa yang menariknya disini? Silakan perhatikan dahulu
gambar/gambarajah dibawah :
Master Carpet Freemason1 |
Freemason - Mater Carpet |
Berdasarkan gambar Master Carpet di atas, saya akan mengambil tiga cirinya ;
1) Lantai Catur (hitam/putih)/Checkered Floor
2) Bintang dan Bulan
3) 2 tiang yang dikenali sebagai Joachim dan Boaz.
2) Bintang dan Bulan
3) 2 tiang yang dikenali sebagai Joachim dan Boaz.
Sekarang kita akan perhatikan pula contoh salah satu sejadah yang telah diambil.Sila perhatikan betul-betul.
Sejadah dengan 3 ciri freemason : checkered floor,bulan dan bintang dan 2 tiang (Joachim & Boaz) |
Perhatikan
sejadah di atas, ia juga mempunyai 3 ciri yang saya nyatakan iaitu
bintang dan bulan, lantai berpetak (checkered floor) dan 2 tiang.
Berikut
adalah contoh sejadah yang mempunyai 3 ciri freemason iaitu (GAOTU
(Great Architect of the Universe), All Seeing Eye (mata satu) dan tiang
Joachim Boaz
Jika kita perhatikan sejadah di atas secara betul-betul dan teliti kita akan perasan 2 tiang iaitu tiang Joachim dan Boaz, All Seeing Eye (mata satu) dan GAOTU yang tergantung di antara 2 tiang. All Seeing eye anda boleh jumpa di tengah antara 2 tiang. Cuba anda bandingkan sejadah di atas dengan gambar di lodge Freemason di bawah.
Lodge Freemason |
Perhatikan
GAOTU yang tergantung di logde Freemason di atas. Ada persamaan dengan
gambar yang tergantung di sejadah di atas. Dan jika anda zoom kan gambar
di logde Freemason tersebut, anda akan jumpa lambang bulan dan bintang
di sisi jangka lukis. Ini membuktikan bahawa Masons menggunakan lambang
ini sebagai salah satu lambang mereka dan lambang ini bukanlah lambang
agama Islam yang suci ini.
Di
sini saya tolong zoom kan gambar-gambar tersebut. Perhatikan lambang
Bulan dan Bintang yang jelas kelihatan di sisi jangka lukis dan
bandingkan GAOTU yang tergantung di sejadah dan di lodge.
sekali lagi bandingkan dengan sejadah dibawah ;
Inilah
perancangan jahat Yahudi dan Nasrani yang ramai antara kita tidak
perasan dan sedar.Mereka akan mnjadikan KITA SESAT DALAM KEADAAN BERIMAN
.Walaupun dengan perkara sekecil ini, mereka tetap menjalankan
rancangan jahat mereka. Diharap kita semua lebih berhati-hati dan peka
selepas ini dalam kehidupan seharian.
"Banyak
di antara Ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) suka kalaulah kiranya mereka
dapat mengembalikan kamu menjadi kafir setelah kamu beriman, kerana
dengki yang timbul dari diri mereka sendiri, sesudah nyata kepada mereka
kebenaran (Islam)." Al-Baqarah 109
(photo from MMS/wihana sudha on FB ) |
Saya akan menghuraikan beberapa istilah diatas yang berkemungkinan mengelirukan anda :
1) Freemason
-
Freemason dan Illuminati adalah cabang-cabang pertubuhan Dajal
Laknatullah.Tiada bezanya di antara dua pertubuhan ini, keduanya
menganut agama menyembah Iblis dan Syaitan, mengamalkan sihir dan
memuja-muja mistik sesat (antaranya percaya kepada kuasa angka dan
bentuk geometri).Namun freemason telah tampil seolah-olah sebuah
pertubuhan yang halal dan memperjuangkan kebajikan.Kini ahli mereka
berada diseluruh dunia termasuk Malaysia yang rata-ratanya dianggotai
oleh golongan elit.
2) Lantai Hitam & Putih/Checkered Floor
- Lantai yang digunakan dalam ritual freemasonry (berpetak hitam-putih)
3) Bulan dan Bintang
-
Biasa terdapat dalam logo dan simbol yang digunakan oleh
freemasonry,dan turut digunakan didalam ritual penyembahan syaitan.Bulan
dan bintang turut digunakan sebagai simbolik keIslaman di kebanyakan
negara termasuk Malaysia (walaupun ianya bukan logo Islam)
4) All seeing eye
- Simbolik/propoganda "The Hidden Hand/Dajjal" seperti yang tercetak dibelakang wang dollar U.S.
“Man
tasyabbaha bi qaumin fahua minhum”.Bermaksud: Barangsiapa yang
menyerupai sesuatu kaum, maka seseorang itu terdiri dari kalangan mereka
iaitu kaum berkenaan).
WALLAHUALAM
Baca Juga :
Baca Juga :
Penghinaan Umat Islam Melalui Sajadah >> Klick DISINI
Hukum Shalat memakai sajadah bergambar >> Klick DISINI
Langganan:
Postingan (Atom)
Pengikut
Jadwal Shalat
Arsip Artikel
- 3 Juni - 10 Juni (1)
- 1 Juli - 8 Juli (2)
- 8 Juli - 15 Juli (16)
- 15 Juli - 22 Juli (12)
- 22 Juli - 29 Juli (10)
- 29 Juli - 5 Agustus (14)
- 5 Agustus - 12 Agustus (7)
- 12 Agustus - 19 Agustus (2)
- 19 Agustus - 26 Agustus (2)
- 26 Agustus - 2 September (3)
- 9 September - 16 September (4)
- 7 Oktober - 14 Oktober (1)
- 14 Oktober - 21 Oktober (2)
- 21 Oktober - 28 Oktober (4)
- 28 Oktober - 4 November (5)
- 4 November - 11 November (3)
- 11 November - 18 November (6)
- 18 November - 25 November (5)
- 2 Desember - 9 Desember (4)
- 9 Desember - 16 Desember (4)
- 16 Desember - 23 Desember (1)
- 23 Desember - 30 Desember (1)
- 6 Januari - 13 Januari (5)
- 13 Januari - 20 Januari (1)
- 17 Februari - 24 Februari (1)
- 24 Februari - 3 Maret (1)
- 3 Maret - 10 Maret (1)