Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Ustadz, niat puasa Ramadhan yang benar bagaimana? Apakah cukup satu kali untuk 1 bulan penuh atau tiap malam kita selalu niat.
Terima kasih atas jawabannya
Dari: Adi
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah
KonsultasiSyariah.com
beberapa kali mendapatkan pertanyaan tentang tata cara niat puasa
Ramadhan, ada juga yang menanyakan lafadz niat puasa Ramadhan. Semoga
keterangan berikut bisa memenuhi apa yang diharapkan.
Pertama, dari mana asal melafalkan niat?
Keterangan yang kami pahami, munculnya anjuran melafalkan niat ketika
beribadah, berawal dari kesalah-pahaman terhadap pernyataan Imam
As-Syafi’i terkait tata cara shalat.
Imam As-Syafi’i pernah menjelaskan:
الصَّلَاةِ لَا تَصِحُّ إلَّا بِالنُّطْقِ
“….shalat itu tidak sah kecuali dengan an-nuthq.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 3:277)
An nuthq artinya berbicara atau mengucapkan. Sebagian Syafi’iyah memaknai an nuthq di sini dengan melafalkan niat. Padahal ini adalah salah paham terhadap maksud beliau rahimahullah. Dijelaskan oleh An Nawawi bahwa yang dimaksud dengan an nuthq di sini bukanlah mengeraskan bacaan niat. Namun maksudnya adalah mengucapkan takbiratul ihram.
An-Nawawi mengatakan,
قَالَ أَصْحَابُنَا غَلِطَ هَذَا الْقَائِلُ وَلَيْسَ
مُرَادُ الشَّافِعِيِّ بِالنُّطْقِ فِي الصَّلَاةِ هَذَا بَلْ مُرَادُهُ
التَّكْبِيرُ
“Ulama kami (syafi’iyah) mengatakan, ‘Orang yang memaknai demikian adalah keliru. Yang dimaksud As Syafi’i dengan an nuthq ketika shalat bukanlah melafalkan niat namun maksud beliau adalah takbiratul ihram’.” (Al Majmu’, 3:277).
Kesalahpahaman ini juga dibantah oleh Abul Hasan Al Mawardi As Syafi’i, beliau mengatakan,
فَتَأَوَّلَ ذَلِكَ – الزُّبَيْرِيُّ – عَلَى وُجُوبِ
النُّطْقِ فِي النِّيَّةِ ، وَهَذَا فَاسِدٌ ، وَإِنَّمَا أَرَادَ وُجُوبَ
النُّطْق بِالتَّكْبِيرِ
“Az Zubairi telah salah dalam menakwil ucapan Imam Syafi’i dengan
wajibnya mengucapkan niat ketika shalat. Ini adalah takwil yang salah,
yang dimaksudkan wajibnya mengucapkan adalah ketika ketika takbiratul
ihram.” (Al-Hawi Al-Kabir, 2:204).
Karena kesalah-pahaman ini, banyak kiyai yang mengkalim bermadzhab
syafiiyah di tempat kita yang mengajarkan lafal niat ketika shalat.
Selanjutnya masyarakat memahami bahwa itu juga berlaku untuk semua amal ibadah. Sehingga muncullah lafal niat wudhu, niat tayamum, niat mandi besar, niat puasa, niat zakat,
niat sedekah, dst. Sayangnya, pak kiyai tidak mengajarkan lafal niat
untuk semua bentuk ibadah. Di saat itulah, banyak masyarakat yang
kebingungan, bagaimana cara niat ibadah yang belum dia hafal lafalnya?
Itu artinya, anjuran melafalkan niat yang diajarkan sebagian dai,
telah menjadi sebab timbulnya keraguan bagi masyarakat dalam kehidupan
beragamanya. Padahal ragam ibadah dalam Islam sangat banyak. Tentu saja,
masyarakat akan kerepotan jika harus menghafal semua lafal niat
tersebut.
Padahal bukankah Islam adalah agama yang sangat mudah? Jika
demikian, berarti itu bukan bagian dari syariat Islam.
Beberapa waktu yang lalu, KonsultasiSyariah.com mendapat pertanyaan yang cukup aneh, bagaimana
lafal niat sahur yang benar? Meskipun pertanyaan ini bukan main-main,
namun kami sempat terheran ketika ada orang yang sampai kebingungan
dengan niat sahur. Bukankah ketika orang itu makan menjelang subuh,
dalam rangka berpuasa di siang harinya, bisa dipastikan dia sudah
berniat sahur?
Lagi-lagi, menetapkan amal yang tidak disyariatkan, pasti akan
memberikan dampak yang lebih buruk dari pada manfaat yang didapatkan.
Kedua, sesungguhnya niat adalah amal hati
Siapapun ulama sepakat dengan hal ini. Niat adalah amal hati, dan bukan amal lisan.
Imam An-Nawawi mengatakan:
النية في جميع العبادات معتبرة بالقلب ولا يكفي فيها نطق اللسان مع غفلة القلب ولا يشترط
“Niat dalam semua ibadah yang dinilai adalah hati, dan tidak cukup
dengan ucapan lisan sementara hatinya tidak sadar. Dan tidak disyaratkan
dilafalkan,…” (Raudhah at-Thalibin, 1:84)
Dalam buku yang sama, beliau juga menegaskan:
لا يصح الصوم إلا بالنية ومحلها القلب ولا يشترط النطق بلا خلاف
“Tidak sah puasa kecuali dengan niat, dan tempatnya adalah hati. Dan
tidak disyaratkan harus diucapkan, tanpa ada perselisihan ulama…” (Raudhah at-Thalibin, 1:268)
Dalam I’anatut Thalibin –salah satu buku rujukan bagi syafiiyah di Indonesia–, Imam Abu Bakr ad-Dimyathi As-Syafii juga menegaskan:
أن النية في القلب لا باللفظ، فتكلف اللفظ أمر لا يحتاج إليه
“Sesungguhnya niat itu di hati bukan dengan diucapkan. Memaksakan
diri dengan mengucapkan niat, termasuk perbuatan yang tidak butuh
dilakukan.” (I’anatut Thalibin, 1:65).
Tentu saja keterangan para ulama dalam hal ini sangat banyak. Semoga 3
keterangan dari ulama syafiiyah di atas, bisa mewakili. Mengingat niat
tempatnya di hati, maka memindahkan niat ini di lisan berarti
memindahkan amal ibadah bukan pada tempatnya. Dan tentu saja, ini bukan
cara yang benar dalam beribadah.
Ketiga, inti niat.
Mengingat niat adalah amal hati, maka inti niat adalah keinginan.
Ketika Anda menginginkan untuk melakukan seuatu maka Anda sudah dianggap
berniat. Baik amal ibadah maupun selain ibadah.
Ketika Anda ingin makan, kemudian Anda mengambil makanan sampai Anda
memakannya, maka Anda sudah dianggap niat makan.
Demikian halnya ketika
Anda hendak shalat dzuhur, Anda mengambil wudhu kemudian berangkat ke masjid di siang hari yang panas, sampai Anda melaksanakan shalat, tentu Anda sudah dianggap berniat.
Artinya modal utama niat adalah kesadaran. Ketika Anda sadar dengan
apa yang akan Anda kerjakan, kemudian Anda berkeinginan untuk
mengamalkannya maka Anda sudah dianggap berniat. Ketika Anda sadar bahwa
besok Ramadhan, kemudian Anda bertekad besok akan puasa maka Anda sudah
dianggap berniat. Apalagi jika malam harinya Anda taraweh dan makan
sahur. Tentu ibadah semacam ini tidak mungkin Anda lakukan, kecuali karena Anda sadar bahwa esok pagi Anda akan berpuasa Ramadhan. Itulah niat.
Syaikhul Islam pernah ditanya seperti berikut:
Bagaimana penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang niat puasa Ramadhan; apakah kita harus berniat setiap hari atau tidak?
Jawaban beliau:
كُلُّ مَنْ عَلِمَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ وَهُوَ
يُرِيدُ صَوْمَهُ فَقَدْ نَوَى صَوْمَهُ سَوَاءٌ تَلَفَّظَ بِالنِّيَّةِ
أَوْ لَمْ يَتَلَفَّظْ . وَهَذَا فِعْلُ عَامَّةِ الْمُسْلِمِينَ كُلُّهُمْ
يَنْوِي الصِّيَامَ
“Setiap orang yang tahu bahwa esok hari adalah Ramadhan
dan dia ingin berpuasa, maka secara otomatis dia telah berniat
berpuasa. Baik dia lafalkan niatnya maupun tidak ia ucapkan. Ini adalah
perbuatan kaum muslimin secara umum; setiap muslim berniat untuk
berpuasa.” (Majmu’ Fatawa, 6:79)
Keempat, niat puasa Ramadhan
Untuk puasa wajib, seorang muslim wajib berniat sebelum masuk waktu subuh. Hal ini berdasarkan hadis dari Hafshah radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من لم يُبَيِّتِ الصيامَ من الليل فلا صيامَ له
“Barangsiapa yang belum berniat puasa di malam hari (sebelum subuh) maka puasanya batal.” (HR. An Nasa’i dan dishahihkan Al Albani)
Dalam riwayat yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ، فَلَا صِيَامَ لَهُ
“Barangsiapa yang belum berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud, Ibnu khuzaimah, baihaqi)
Ketentuan ini berbeda dengan puasa sunah. Berdasarkan riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui Aisyah di siang hari di luar Ramadhan, kemudian beliau bertyanya:
هَلْ عِنْدَكُمْ غَدَاءٌ؟ وَإِلَّا , فَإِنِّي صَائِمٌ
“Apa kamu punya makanan untuk sarapan? Jika tidak, saya tak puasa.” (HR. Nasai, Ad-daruquthni, Ibnu Khuzaimah)
Kelima, apakah boleh berniat puasa langsung sebulan penuh, ataukah harus tiap malam mengulang niat?
Pada prinsipnya, ketika Anda sadar bahwan besok pagi mau puasa, maka Anda sudah dianggap berniat. Apalagi jika Anda makan sahur. Bisa dipastikan Anda sudah niat.
Namun bolehkah seseorang melakukan niat di awal Ramadhan
untuk berpuasa penuh satu bulan? Sehingga Andaipun dia lupa atau ada
faktor lainnya, sehingga tidak sempat berkeinginan puasa, Anda tetap sah
puasanya.
Dalam hal ini ulama berbeda pendapat. Insya Allah pendapat yang kuat adalah boleh. Keterangan selengkapnya bisa Anda baca di:
http://www.konsultasisyariah.com/niat-puasa/
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar